Ujian PPG Kemenag (Pendidikan Karier Guru) ialah ujian yang dikerjakan oleh Kementerian Agama untuk mengetes kekuatan calon guru dalam soal ketrampilan profesionalisme, personalitas, dan sosial.
Ujian ini dibutuhkan untuk pastikan jika calon guru mempunyai kwalifikasi yang ideal untuk mengajarkan di beberapa sekolah yang diatur oleh Kementerian Agama.
Ujian PPG Kemenag dikerjakan tiap tahunnya, terhitung di tahun 2023. Ujian ini terbagi dalam tahapan-tahapan, yakni tahapan penyeleksian administrasi, test kekuatan akademis, test kekuatan sektor study, test personalitas, dan test interviu. Tiap tahapan berbobot nilai yang berbeda dan harus ditempuh baik oleh calon guru.
Calon guru yang ingin ikuti ujian PPG Kemenag harus penuhi syarat-syarat, diantaranya mempunyai ijazah sarjana dari perguruan tinggi terakreditasi, mempunyai nilai minimum 3.00 dalam rasio 4.00, tak pernah turut serta dalam tindak pidana, dan mempunyai sertifikat pengajar.
Ujian PPG Kemenag mempunyai tujuan untuk membuat guru yang berkualitas, mempunyai kapabilitas yang ideal dalam mengajarkan, dan mempunyai personalitas dan sikap yang bagus sebagai seorang pengajar.
Ujian ini mempunyai tujuan untuk tingkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutamanya pada pendidikan agama Islam yang diatur oleh Kementerian Agama.
Untuk calon guru yang ingin ikuti ujian PPG Kemenag di tahun 2023, seharusnya menyiapkan diri baik, khususnya dalam soal pengetahuan materi pelajaran, kekuatan berpikiran analisis dan krisis, dan mempunyai sikap yang baik pada berbicara.
Disamping itu, calon guru harus juga ikuti proses registrasi dan syarat yang sudah diputuskan oleh Kementerian Agama.
Berikut Panduan Pendaftaran dan Seleksi PPG Kemenag 2023 Lengkap dapat dilihat pada tabel informasi di bawah ini:
No | PPG Kemenag Tahun 2023 | Panduan Lengkap |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Uska PPG | Lihat Disini |
2 | Panduan Seleksi Akademik | Lihat Disini |
3 | Instalasi Aplikasi Seleksi | Lihat Disini |
4 | Penggunaan Aplikasi Seleksi | Lihat Disini |
5 | Pakta Integritas | Lihat Disini |